1. Tunjangan Profesi Guru, merupakan tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok, yang diberikan untuk guru yang telah sertifikasi. Penambahannya adalah: 1 kali gaji pokok x 12 bulan. 2. Tambahan Tunjangan Lainnya, barupa tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Kalimantan24.com - Para guru honorer dengan masa kerja 10 tahun ke atas yang belum terakomodasi dalam rekrutmen PPPK terus berupaya agar bisa naik status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Honorer Negeri masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. Yang harus diketahui, tunjangan profesi guru cair kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, dan kemudian biasa disebut sebagai guru sertifikasi. Sertifikat pendidik bisa diperoleh usai menamatkan Pendidikan Profesi Guru atau PPG, di mana sertifikat itu berguna untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lihat foto. Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth. Seperti diketahui ketimpangan tampak nyata antara guru pns dan guru honorer dilihat dari segi pendapatannya, guru honorer cenderung mendapatkan gaji yang sangat-sangat Selain itu, ada juga kriteria guru yang tidak boleh mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022 yaitu guru honorer. Berdasarkan surat edaran resmi Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022, tidak memperbolehkan guru honor sekolah mengikuti PPG dalam jabatan 2022.
Jadi intinya, Sertifikat pendidik tidak menghambat kenaikan pangkat guru, tetapi dapat menghambat untuk memperoleh jabatan fungsional guru. Demikian yang dapat kami bagikan, semoga dapat bermanfaat. Namun untuk info lebih jelas dan lengkap, silahkan sahabat datang ke kantor BKPSDM atau BKN terdekat. Salam Edukasi. Sumber: Permenpan RB Nomor 16
DUga. 338 104 83 436 462 440 90 143 301

nasib guru pns yang belum sertifikasi